Pengamat: Jangan Sampai Kada Dipidana Karena Tumpang Tindih Aturan Pusat
jpnn.com - JAKARTA--Banyaknya aturan pusat yang tumpang tindih membuat daerah ketakutan dan kebingungan. Saking takutnya, beberapa kepala daerah (kada) memilih tidak melaksanakan semua aturan pusat.
"Sesungguhnya saat ini di daerah, para kadanya menangis. Mereka dalam kebingungan menjalankan aturan yang mana. Menjalankan aturan instansi A, bertentangan dengan aturan instansi B," kata Prof Riant Nugroho, pakar kebijakan publik menyikapi fenomena banyaknya aturan yang dikeluarkan pusat, Minggu (6/7).
Dia mencontohkan aturan yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tentang netralitas PNS. Kementerian Dalam Negeri juga mengeluarkan aturan yang sama tentang hal itu.
"Kalau Kada menjalankan perintah KemenPAN-RB, akan bertabrakan dengan Kemendagri. Padahal Kemendagri yang membawahi para kada," ujarnya.
Guru besar Universitas Indonesia (UI) ini menambahkan, semestinya KemenPAN-RB sebagai instansi pembuat kebijakan, harus melihat itu. Jangan sampai kada dipusingkan dengan urusan melaksanakan aturan pusat yang mana.
"Belum lagi setiap daerah wajib membuat laporan berbeda-beda. Kalau tidak membuat laporan, sanksinya tidak dapat anggaran. Nah ini tanggung jawab KemenPAN-RB untuk membuat sistim birokrasinya menjadi pendek. Jangan sampai ada kada yang dipidana karena tumpang tindih aturan pusat," bebernya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Banyaknya aturan pusat yang tumpang tindih membuat daerah ketakutan dan kebingungan. Saking takutnya, beberapa kepala daerah (kada) memilih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring