Pengamat: Jangan Sembarangan Tuding Telkomsel Monopoli
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat persaingan usaha yang juga dosen hukum dan bisnis Universitas Brawijaya Malang, Bambang Winarno menyatakan setiap orang atau badan usaha boleh mengatakan atau menuding suatu badan usaha telah melakukan praktik monopoli dalam lini bisnisnya. Tapi menurut Bambang, tudingan tersebut harus terbukti di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Jika tidak dilaporkan ke KPPU dan tidak ada keputusan apapun dari KPPU, maka tudingan itu ujar Bambang hanyalah sebatas pernyataan saja.
"Jika tudingan tersebut tidak bisa dibuktikan oleh pihak yang menuding, maka pihak yang menuding bisa dikenakan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik perusahaan," kata Bambang, menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan Indosat Ooredoo terhadap monopoli PT Telkomsel, Selasa (28/6).
Jadi kata dia, tidak mudah untuk mengatakan ada praktik monopoli. "Semua harus didukung dengan fakta, data, dan dilaporkan ke KPPU, barulah KPPU melakukan penyelidikan dan kemudian memutuskan. Keputusan KPPU itulah yang menjadi pegangan soal ada tidaknya praktik monopoli.
Dia ingatkan, jangan mudah menyatakan suatu usaha melakukan praktik monopoliti, jika tidak ditindaklanjuti dengan laporan ke KPPU, sebab risikonya bisa digugat balik dan merugikan pihak lain.
"Bisa saja suatu pihak menuduh ada sangkaan atas praktik monopoliti, tetapi belum tentu terbukti. Pihak KPPU pasti akan menelusuri berbagai aspek yang menyangkut kriteria praktik usaha yang disebut monopoli,” jelasnya.
Bambang mencontohkan, di Lombok, NTB, lebih 90 persen masyarakat menggunakan jasa telekomunikasi XL dan sisanya sekitar 10 persen, provider lain, tetapi itu tidak masuk dalam praktik monopoli, sebab tidak ada pihak-pihak yang melaporkannya ke KPPU.
Terpisah, pengamat persaingan usaha yang juga dari Universitas Brawijaya, Hanif Nur Widithanti menambahkan, persoalan ada tidaknya praktik monopoli harus dilihat dari beberapa sisi.
JAKARTA - Pengamat persaingan usaha yang juga dosen hukum dan bisnis Universitas Brawijaya Malang, Bambang Winarno menyatakan setiap orang atau badan
- BRI Insurance Hadirka Perlindungan di Liburan Natal dan Tahun Baru
- INALUM Raih Pencapaian Tertinggi Dalam Produksi & Penjualan Aluminium
- Inovasi Pelumas Baru EMLI Diklaim Mampu Bersaing Secara Global
- Beri Kemudahan Pelanggan, ASDP Meluncurkan Fitur Pengiriman E-Tiket via WhatsApp
- Nasabah PNM Mekaar Asal Lampung Raih Penghargaan Aksi Nyata Bela Negara
- Tingkatkan Kenyamanan Konsumen, ASDP Sesuaikan Kebijakan Penalty Refund dan Reschedule Ferizy