Pengamat: Jangan Sembarangan Tuding Telkomsel Monopoli
Rabu, 29 Juni 2016 – 02:47 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Malut Post/JPNN.com
"Jika Indosat Ooredoo merasa Telkomsel melakukan praktik monopoli, harus ditindaklanjuti ke KPPU. Jangan hanya mengeluarkan tudingan tanpa menindaklanjutinya. Ini malah bisa meresahkan,” terangnya.
Hanif membedakan antara apa yang disebut monopoli dengan apa yang dikatakan praktik monopoli. Jika monopoli saja itu tak masalah karena itu kondisi pelaku usaha. Namun jika pelaku usaha melakukan penyalahgunaan usahanya, barulah disebut telah terjadi praktik monopoli dan selanjutnya pihak KPPU yang akan memutuskan.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat persaingan usaha yang juga dosen hukum dan bisnis Universitas Brawijaya Malang, Bambang Winarno menyatakan setiap orang atau badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April