Pengamat: Jokowi Dibully Akibat Menteri tak Tahu Tupoksinya
jpnn.com - JAKARTA Belum klirnya polemik surat keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait kisruh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kini giliran Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno yang ikut campur dalam pusaran konflik Partai Golkar menuai kritikan publik. Akibatnya, kekesalan akhirnya ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, klimaks kekesalan publik ditujukan ke Presiden Joko Widodo selaku nakhoda dari Kabinet Kerja. Jokowi seperti mengobok-obok keberadaan partai politik yang sudah diatur oleh undang-undang.
"Sekarang Jokowi di bully dimana-mana yang banyak disebutkan seolah-olah presiden yang akan mengembalikan ke orde baru," kata Ray, di Jakarta, kemarin (27/11).
Bahkan, kata Ray, pernyataan Tedjo malah merugikan kelompok Agung Laksono dan beberapa kader yang menolak Aburizal Bakrie. Pernyataan itu dipersepsikan masyarakat sebagai tindakan yang akan mengembalikan model kekuasaan seperti di zaman Orde Baru.
"Sekarang karena pernyataannya (Tedjo, red) itu, kelompok Agus Gumiwang dan Agung Laksono dianggap kelompoknya Jokowi dan KIH. Kira-kira kan begitu," ujar dia.
Selain itu, Ray menegaskan Tedjo dalam kapasitasnya sebagai menteri tidak mengetahui tugas pokok dan fungsi. Dengan begitu dia sangat menyayangkan tindakan Tedjo sebagai pembantu Jokowi.
"Pertama, ketidakmatangan memahami tupoksinya, dan yang kedua ketidakmatangan dia memahami politik nasional," ujarnya.(indopos)
JAKARTA Belum klirnya polemik surat keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait kisruh Partai Persatuan Pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian