Pengamat: Jokowi Minta Perlindungan Prabowo

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Adi Prayitno menilai kunjungan Presiden Joko Widodo ke kediaman bekas rivalnya di Pilpres 2014, Prabowo Subianto, tak sebatas silaturahmi politik biasa seperti yang diungkap ke media.
Adi menduga, keputusan Jokowi-sapaan akrab presiden, datang ke rumah Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, juga membicarakan soal adanya demonstrasi besar pada 4 November yang dilakukan sejumlah ormas Islam di Jakarta.
Tentu saja, katanya, Aksi Bela Islam II itu bukan sekedar menyalurkan aspirasi. Melainkan ada tone serius karena menyangkut kemarahan 'umat islam' terkait penistaan agama.
Apalagi pada saat bersamaan, pihak keamanan melakukan darurat siaga 1 utk jakarta terkait demo nanti.
"Dalam konteks inilah, Jokowi minta keterlibatan Prabowo untuk mendinginkan suasana. Jangan sampai aksi 4 November yang membawa isu agama tersebut menjadi pemicu disharmonisasi kebangsaan kita," ujar Adi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/11).
Kedua, pertemuan itu menurutnya berkaitan dengan Pilakda DKI Jakarta. Sebagai presiden, Jokowi berkepentingan membuat suasana berjalan damai dan berintegritas.
Sebagai sosok yang mengusung duet Anies-Sandi, Probowo diharapkan mampu terlibat dalam berlangsungnya pilkada damai di Ibu Kota.
"Sikap Jokowi ini bisa difahami sebagai upaya minta saran sekaligus 'perlindungan' politik ke Prabowo. Biasanya, dalam tradisi Jawa, sowan seperti ini sebagai langkah untuk minta back-up politik menghadapi situasi yang tegang," sebut Adi.
JAKARTA - Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Adi Prayitno menilai kunjungan Presiden Joko Widodo ke kediaman bekas rivalnya
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik