Pengamat: Kalau Darmin Saja Kaget, Apalagi Masyarakat
Senin, 18 April 2016 – 07:35 WIB

Gedung BP Batam. Foto: Batam Pos/JPG
Bila seperti ini kejadiannya, Zamzami berpendapat, DK harus memberikan target dengan tenggat waktu. Dievaluasi kinerjanya, minimal enam bulan. "Berikan kesempatan untuk bekerja, mampu tidak mengemban amanah yang diberikan," katanya.
Saatnya pimpinan BP Batam menunjukan profesionalimenya kepada publik. Bila tak ada perubahan, berarti pimpinan BP Batam tak mampu mengemban amanah. "Hanya orang politik yang tak mampu kerja,"tutupnya.(hgt/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus