Pengamat Kepolisian Memuji Komjen Listyo Sigit Prabowo

Pengamat Kepolisian Memuji Komjen Listyo Sigit Prabowo
Pengamat kepolisian, Dr Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

Prasetijo juga menjadi tersangka kasus pembuatan surat jalan palsu yang dipakai Djoko Tjandra terbang dari Jakarta ke Pontianak.

Kasus ini juga menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka suap namun kasusnya disidik Kejaksaan Agung.

Djoko Tjandra kabur pada Juni 2009 ke Papua Nugini setelah dihukum dua tahun penjara pada kasus kasus pengalihan hak tagih (cessie) antara PT Era Giat Prima (EGP) dengan Bank Bali kabur ke Papua Nugini.

Setelah 11 tahun menjadi buron, pada 8 Juni 2020, Djoko muncul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis hukuman itu. Djoko sempat membuat paspor ke Kantor Imigrasi Jakarta Utara pada 23 Juni 2020.

Usai mendaftarkan PK, dia lalu kabur ke Malaysia tanpa melalui pemeriksaan Imigrasi, namun dia tertangkap di sana, 30 Juli 2020 lalu dibawa pulang ke Indonesia dan kini menjalani hukuman di Lapas Salemba. (antara/jpnn)


Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sangat tegas dan transparan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News