Pengamat Kepolisian Memuji Komjen Listyo Sigit Prabowo
Prasetijo juga menjadi tersangka kasus pembuatan surat jalan palsu yang dipakai Djoko Tjandra terbang dari Jakarta ke Pontianak.
Kasus ini juga menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka suap namun kasusnya disidik Kejaksaan Agung.
Djoko Tjandra kabur pada Juni 2009 ke Papua Nugini setelah dihukum dua tahun penjara pada kasus kasus pengalihan hak tagih (cessie) antara PT Era Giat Prima (EGP) dengan Bank Bali kabur ke Papua Nugini.
Setelah 11 tahun menjadi buron, pada 8 Juni 2020, Djoko muncul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis hukuman itu. Djoko sempat membuat paspor ke Kantor Imigrasi Jakarta Utara pada 23 Juni 2020.
Usai mendaftarkan PK, dia lalu kabur ke Malaysia tanpa melalui pemeriksaan Imigrasi, namun dia tertangkap di sana, 30 Juli 2020 lalu dibawa pulang ke Indonesia dan kini menjalani hukuman di Lapas Salemba. (antara/jpnn)
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sangat tegas dan transparan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Bang Edi Puji Langkah Kapolri Beri Anugerah Tertinggi Pada Panglima TNI
- Lemkapi Anugerahi Biro SDM Polda Sumut Presisi Award
- Lemkapi Minta Narasi Mengadu Domba Jenderal TNI Andika dengan Kapolda Jateng Dihentikan
- Lemkapi Apresiasi Penyelenggaraan Awarding Day Setapak Perubahan Polri
- Khawatir Pariwisata Terganggu, Para Raja di Bali Minta Kapolri Tak Izinkan Apel GP Ansor
- Penerimaan Calon Anggota Polri Bagi Penyandang Disabilitas Menuai Pujian