Pengamat: Khilafah sebagai Ideologi Politik Harus Ditolak

Pertentangan ini, menurut Din, sudah lama selesai dengan penegasan Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi was Syahadah (Negara Kesepakatan dan Kesaksian).
"Menisbatkan sesuatu yang dianggap anti-Pancasila terhadap suatu kelompok adalah labelisasi dan generalisasi (mengebyah uyah) yang berbahaya dan bisa menciptakan perpecahan di tubuh bangsa," kata Din.
Dalam imbauannya, Din menambahkan meskipun di Indonesia khilafah sebagai lembaga politik tidak diterima luas, tapi dalam Alquran adalah ajaran Islam yang mulia.
Menanggapi hal tersebut, Donny mengatakan, khilafah tidak meruncingkan konflik. Yang membelah bangsa ini adalah politisasi agama dengan melabel salah satu capres sebagai anti umat, kriminalisasi ulama dan komunis.
BACA JUGA: Aduh, Aduh, Aduh, Siapa Beri Briefing Seperti itu ke Presiden Jokowi?
"Oleh karena itu pertarungan politik menjadi masalah keyakinan duniawi bukan semata-mata kekuasaan duniawi, " pungkas Donny. (esy/jpnn)
Khilafah sebagai ideologi politik yang ingin mengganti Pancasila sebagai pemersatu bangsa harus ditolak.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Tindak Pidana Ideologi Negara dalam KUHP Harus Diatur Lebih Lanjut
- Menko PMK: Pendidikan Pancasila Mendarahdagingkan Ideologi Negara pada Peserta Didik
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Pancasila Ideologi Negara yang Tidak Bisa Diperdebatkan
- Habib Syakur Sebut Ganjar Tegas Dalam Memberantas Terorisme Khilafah
- BPIP Tegaskan Penyusunan BTUPP Wajib Memahami 'Pancasila Sejati, Sejatinya Pancasila'
- TNI Beri Materi tentang Ideologi Negara kepada Pelajar di Perbatasan Indonesia-Malaysia