Pengamat: Komunikasi Paslon 1 dan 3 di Pilpres 2024 Meminimalisasi Potensi Kecurangan
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Adi Prayitno menilai komunikasi politik antara kubu capres-cawapres nomor urut 1 di Pilpres 2024 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai hal positif.
Hal itu sebagai upaya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecurangan di Pilpres 2024.
“Saya kira itu komunikasi politik yang cukup bagus antara paslon 1 dan 3,” ujar Adi Prayitno di Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Menurut Adi, kedua kubu mempunyai sumber daya politik yang bisa diarahkan untuk mengurangi potensi terjadinya kecurangan.
“Dua kubu (paslon) ini, 1 dan 3 mempunyai resource, kekuatan politik, mesin politik yang jejaringnya sampai ke bawah. Publik mengharapdapat dapat meminimalisasi dan mengantisipasi segala kemungkinan kecurangan yang akan terjadi,” ujar Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) itu.
Selain itu, komunikasi politik keduanya juga berguna untuk mengirim pesan pada publik agar bersama-sama menjaga kualitas pemilu.
“Kedua, ini bagus untuk membangun opini publik agar Pemilu 2024 berjalan dengan damai, terbuka, tanpa kecurangan apapun,” ujar Adi.
“Selain komunikasi para elite, ini kan secara tidak langsung ingin mengajak seluruh elemen masyarakat agar Pemilu 2024 itu hajatan milik bersama, bukan hanya hajatan partai, bukan hanya hajatan paslon,” ujar Adi lagi.
Pengamat politik Adi Prayitno menilai komunikasi politik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD untuk mengantisipasi potensi kecurangan di Pilpres 2024.
- Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- ARPG NTB Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi untuk Sukseskan Program Prabowo-Gibran
- Pengamat Nilai Media Asing yang Sebut Diplomasi Prabowo 'Putus Asa' Sangat Tendensius