Pengamat: KPK Jadi ASN Akhiri Konflik Kepentingan Oknum Pegawai

Pengamat: KPK Jadi ASN Akhiri Konflik Kepentingan Oknum Pegawai
Sebanyak 75 pegawai KPK gagal menjadi ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Saya sendiri berharap, dengan pengalihan status menjadi ASN, kinerja KPK dapat bekerja obyektif dan transparan," tuturnya. (cuy/jpnn)

Pelantikan pegawai KPK dianggap mampu mengakhiri konflik kepentingan atau conflict of interest yang selama ini.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News