Pengamat: KPK Jadi ASN Akhiri Konflik Kepentingan Oknum Pegawai
Kamis, 03 Juni 2021 – 15:02 WIB

Sebanyak 75 pegawai KPK gagal menjadi ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Saya sendiri berharap, dengan pengalihan status menjadi ASN, kinerja KPK dapat bekerja obyektif dan transparan," tuturnya. (cuy/jpnn)
Pelantikan pegawai KPK dianggap mampu mengakhiri konflik kepentingan atau conflict of interest yang selama ini.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Halalbihalal Perdana, Wali Kota Semarang Nilai Libur Lebaran Terlalu Panjang
- Berhalalbihalal Bersama ASN, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tegaskan Larangan Jual Beli Jabatan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Berkirim Surat, Konon Dasco Memperjuangkan CASN, tetapi Ada Operasi Menghancurkan
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya