Pengamat: KPPU Harus Berhati Hati dalam Kasus Persaingan Usaha
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) berharap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lebih berhati-hati dalam menyikapi persoalan persaingan usaha. Hal ini karena terkait dengan keberlangsungan pelaku usaha dan daya saing bisnis di Tanah Air.
Dr Ine S Ruky, ahli ekonomi persaingan usaha, menyatakan bahwa tidak semua aduan atau persoalan harus ditindaklanjuti dengan dasar monopoli atau persaingan. Perlu dipelajari pula dasar kepentingan keberlangsungan ekonomi.
Di mana dalam hal ini KPPU sebagai regulator tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penegak hukum dalam kacamata persaingan, tapi juga harus memperhatikan 'rule of reason' yang memerlukan pembuktian mengenai dampak.
KPPU harus bisa menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan agar industri di Indonesia tumbuh dan berkembang.
"Pendekatan 'rule of reason' dibutuhkan lembaga persaingan usaha untuk membuat evaluasi mengenai akibat perjanjian atau kegiatan usaha tertentu. Hal ini guna menentukan apakah suatu perjanjian atau kegiatan tersebut bersifat menghambat atau mendukung persaingan," terangnya saat di hubungi wartawan di Jakarta, Senin (13/6/2017) malam,.
Ine menyebutkan pengertian persaingan sendiri masih menjadi polemik, menurut doktrin 'A' dan doktrin 'B' dalam perspektif ilmu ekonomi bisa berbeda, ini yang harus diselaraskan dalam pertimbangan KPPU.
Dia menjelaskan bahwa pengertian monopoli tidak selamanya negatif. Dalam kacamata ilmu ekonomi dan bisnis, monopoli dalam kondisi tertentu diperlukan perusahaan agar usahanya lebih efisien. Apalagi jika memang perusahaan tersebut unggul serta produknya lebih disukai konsumen.
"Seringkali sebuah metode praktik bisnis dilakukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan, bukan untuk menyingkirkan pesaing atau mematikannya," jelas Ine.
Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) berharap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lebih berhati-hati dalam menyikapi persoalan persaingan
- KPPU Segera Panggil Pihak Terkait Imbas Rembesnya Gandum Pangan buat Pakan Ternak
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- KPPU Diminta Memelototi Isu Persaingan Usaha Tak Sehat di Industri Otomotif
- Klarifikasi Pernyataan KPPU, Pertamina Patra Niaga Bantah Memonopoli Avtur di Indonesia
- Komisi VI DPR Minta KPPU Responsif Atas Aduan Perusahaan Nasional
- PT BEST Berharap KPPU Bisa Berikan Keadilan Bagi Pelaku Usaha