Pengamat: KPU dan Bawaslu Malut Gali Kubur Sendiri
Rabu, 23 Desember 2015 – 01:17 WIB

Dekan Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Syawal Abdullajid. FOTO: Malut Post/JPNN.com
Dia juga mengatakan, KPU Malut juga harus melakukan klarifikasi terhadap KPU Halsel tentang kesalahan-kesalahan yang dibuat selama rekapitulasi tersebut, sebelum adanya rekomendasi Bawaslu tentang pengambilalihan pilkada Halsel.
Baca Juga:
“Jadi, masalah ini ibaratnya KPU Malut dan Bawaslu gali kuburan sendiri,” katanya.(tr-04/jfr/fri/jpnn)
TERNATE – Surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) terkait pengambilalihan proses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Hasan Nasbi Minta Maaf kepada Prabowo, Begini Kalimatnya