Pengamat LIPI Anggap MPR dan DPD Bebani Negara

Pengamat LIPI Anggap MPR dan DPD Bebani Negara
Pengamat LIPI Anggap MPR dan DPD Bebani Negara

jpnn.com - JAKARTA - Peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menilai praktik ketatanegaraan di Indonesia sejak 1999 telah memunculkan kerancuan. Sayangnya, hingga kini belum ada satu pihak pun di antara lembaga-lembaga negara yang secara serius berikhtiar untuk memperbaikinya.

"Apa yang kita rasakan sekarang, hanya akibat dari kerancuan tersebut. Anehnya, tidak sau pun di antara pimpinan lembaga negara yang berikhtiar untuk memperbaikinya," kata Siti dalam sebuah dikusi di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (3/3).

Salah satu dampak dari kerancuan ketatanegaraan saat ini, lanjutnya, terlihat dari tidak efektifnya DPR dalam melaksanakan tugas konstitusinya sebagai lembaga perwakilan rakyat dalam mengawasi kinerja pemerintah. Selain itu, kerancuan juga terlihat dari tidak efektifnya keberadaan MPR dan DPD.

Menurutnya, MPR hanya terbentuk dari hasil rangkap jabatan yang disandang anggota DPR dan DPD. “Padahal, secara kelembagaan, MPR itu tugasnya juga tidak jelas. Ini kan sangat membenani negara," ujar Siti.
 
Karenanya, sebaiknya kepemimpinan di MPR hanya bersifat ad hoc. “Bergilir dari DPR dan DPD," cetusnya.

Lebih lanjut Siti juga menyoroti keberadaan DPD yang sudah hampir genap berusia 10 tahun. Menurutnya, hanya ada dua pilihan untuk keberadaan DPD. Yakni dijadikan sebagai kepanjangan tangan dari kepentingan daerah di pusat kekuasaan, atau hanya sekadar menjalankan fungsi untuk mensosialisasikan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

"Kondisi DPD dan MPR yang seperti sekarang, juga menjadi beban negara. Kalau begini-begini saja, sebaiknya DPD dan MPR dibubarkan saja dan DPR kita pertegas posisinya sebagai satu-satunya kamar di sistem parlemen Indonesia. Kalau sekarang disebut sistem dua kamar (bikameral), tapi masih ada satu lagi yakni MPR. Ini serba tidak jelas," ungkapnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menilai praktik ketatanegaraan di Indonesia sejak 1999 telah memunculkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News