Pengamat LIPI Yakin Tidak Ada Kepentingan di Balik Peralihan Status Pegawai KPK

Pengamat LIPI Yakin Tidak Ada Kepentingan di Balik Peralihan Status Pegawai KPK
Status Pegawai KPK akan dialihkan menjadi ASN. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik LIPI Wasisto Raharjo Jati meyakini pengangkatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) bakal membuat lembaga antirasuah lebih baik.

Dia juga berkeyakinan tak akan ada kepentingan maupun ketidaknetralan bagi 1.271 pegawai KPK yang yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dan dilantik jadi ASN.

"Nah, keuntungannya kalau dia itu menjadi bagian tim pemberantasan korupsi, maka posisi bebasnya itu ada. Jadi tidak terikat pada kepentingan tertentu," kata Wasisto ketika dihubungi wartawan, Rabu (2/6).

Wasisto juga menanggapi ihwal penyataan Firli yang menyebut semangat KPK dalam pemberantasan korupsi tetap sama meski pegawainya telah menjadi ASN.

Menurut dia, para pegawai KPK harus diberi kewenangan sehingga tak rentan diintervensi atasannya.

"Posisi ASN ini dalam menindak kasus itu juga rentan diintervensi oleh atasannya. Karena itu bisa jadi beralasan bukan kewenangan ASN itu atau mungkin di luar tupoksinya,” kata dia.

Wasisto pun menanggapi tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi salah satu faktor lolosnya pegawai KPK menjadi ASN.

Menurut dia, tes tersebut tetap memiliki keterkaitan dengan pemberantasan korupsi.

Pengamat LIPI menyakini bahwa tidak ada kepentingan di balik peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News