Pengamat LIPI Yakin Tidak Ada Kepentingan di Balik Peralihan Status Pegawai KPK
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik LIPI Wasisto Raharjo Jati meyakini pengangkatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) bakal membuat lembaga antirasuah lebih baik.
Dia juga berkeyakinan tak akan ada kepentingan maupun ketidaknetralan bagi 1.271 pegawai KPK yang yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dan dilantik jadi ASN.
"Nah, keuntungannya kalau dia itu menjadi bagian tim pemberantasan korupsi, maka posisi bebasnya itu ada. Jadi tidak terikat pada kepentingan tertentu," kata Wasisto ketika dihubungi wartawan, Rabu (2/6).
Wasisto juga menanggapi ihwal penyataan Firli yang menyebut semangat KPK dalam pemberantasan korupsi tetap sama meski pegawainya telah menjadi ASN.
Menurut dia, para pegawai KPK harus diberi kewenangan sehingga tak rentan diintervensi atasannya.
"Posisi ASN ini dalam menindak kasus itu juga rentan diintervensi oleh atasannya. Karena itu bisa jadi beralasan bukan kewenangan ASN itu atau mungkin di luar tupoksinya,” kata dia.
Wasisto pun menanggapi tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi salah satu faktor lolosnya pegawai KPK menjadi ASN.
Menurut dia, tes tersebut tetap memiliki keterkaitan dengan pemberantasan korupsi.
Pengamat LIPI menyakini bahwa tidak ada kepentingan di balik peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu