Pengamat: LNS Harusnya Tidak Dibiayai Negara
Kamis, 26 April 2012 – 19:34 WIB
JAKARTA - Keberadaan Lembaga Non Struktural (LNS) yang terlalu gemuk dan menguras banyak anggaran dianggap membebankan negara. Pengamat ilmu politik dan pemerintahan, Abdul Gafar menyatakan, LNS harusnya dapat bubar dengan sendirinya bila tujuan sudah tercapai. Sementara Suprawoto, staf ahli Menkominfo mengatakan, LNS harus bersifat mandiri (independen), harus bebas dari campur tangan pemerintah. Hanya saja fakta di lapangan masih ditemukan dualisme loyalitas pejabat sekretariat.
"Saya heran kenapa LNS minta difasilitasi dan dibiayai negara. Ini sudah keluar dari tujuan awal," tegas pengajar Fisip UGM ini dalam keterangan persnya, Kamis (26/4).
Ditambahkannya, kesalahan itu sudah terjadi setelah reformasi di mana LNS dianggap sebagai lembaga perwakilan politik. "Pemerintah harusnya tidak perlu takut untuk merestrukturisasi LNS yang dinilai sudah sama fungsinya dengan kementerian/lembaga lainnya. Tidak ada aturannya kok kalau LNS harus terus dipertahankan," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Keberadaan Lembaga Non Struktural (LNS) yang terlalu gemuk dan menguras banyak anggaran dianggap membebankan negara. Pengamat ilmu politik
BERITA TERKAIT
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada