Pengamat Maritim Dorong Penetapan Batas Landas Kontinen Indonesia Sesuai UNCLOS 1982
Jumat, 21 Juli 2023 – 14:53 WIB
![Pengamat Maritim Dorong Penetapan Batas Landas Kontinen Indonesia Sesuai UNCLOS 1982](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/07/21/pengamat-maritim-dari-ikatan-alumni-lemhanas-strategic-cente-vgxz.jpg)
Pengamat Maritim dari Ikatan Alumni Lemhanas Strategic Center (IKAL SC) Dr (HC) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa. Foto: Dokumentasi pribadi
Capt. Hakeng menegaskanpemerintah dapat melakukan diplomasi dan negosiasi serta melakukan kerjasama regional dan internasional yang tidak terputus. Memperkuat hukum dan regulasi Internal serta harus memastikan implementasi dan penegakan hukum yang efektif terkait landas kontinen tersebut.
“Paralel juga dilakukan edukasi dan menggugah kesadaran masyarakat serta melakukan kolaborasi dengan lembaga internasional,” kata Capt. Hakeng.(fri/jpnn)
Pengamat maritim mendorong pemerintah segera menetapkan batas landas kontinen sejauh 350 mil dari garis pantai sesuai UNCLOS 1982.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Indonesia Kirimkan 200 Ribu Pelaut ke Seluruh Dunia, Terkenal Tangguh di Lautan
- Jaga Laut Natuna Utara, Indonesia Diimbau Tegas Berpegang UNCLOS
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- Refleksi Akhir 2024 Terkait Maritim Indonesia, Ada Tantangan dan Peluang di Laut Natuna Utara
- Maritim Indonesia Rawan, Tantangan Berat Menanti Kepemimpinan Prabowo Subianto
- Universitas Bhayangkara Gelar Acara Wisuda, Captain Marcellus Hakeng Raih Penghargaan Tertinggi