Pengamat Maritim Ini Soroti Nasib Nelayan Indonesia di Tengah Kebijakan KKP

Pengamat Maritim Ini Soroti Nasib Nelayan Indonesia di Tengah Kebijakan KKP
Pengamat Maritim yang juga Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Maritim (FORKAMI) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa. Foto: Dokumentasi pribadi

Namun, ada hal lain, yakni penerapan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 85/2021 yang ditenggarai menjadi biang keladinya. 

Menurut Capt. Hakeng, peraturan tersebut dinilai memberatkan nelayan. Sebab ketentuan naiknya besaran tarif PNBP kepada nelayan menjadi sekitar 5-10 persen dirasa sangat memberatkan.

Padahal, aturan sebelumnya yakni PP Nomor 62 tahun 2002 mengatur kategori kapal kurang dari 60 GT hanya dikenakan tarif 1 persen.

Kemudian di PP Nomor 75 Tahun 2015 naik menjadi 5 persen dengan kategori kapal kecil 30-60 GT. Dan di aturan terbaru, PP Nomor 85 Tahun 2021, ketentuan ini justru diperluas menjadi kapal dengan ukuran 5-60GT dikenakan tarif 5 persen untuk PNBP.

“Akibat dari peraturan itu, patut saya duga telah menyebabkan nelayan enggan melaporkan hasil tangkapan karena merasa terbebani. Situasi itu tentu berdampak pada ketidakakuratan pengumpulan data produksi penangkapan ikan yang tercatat oleh pemerintah,” kata Capt. Hakeng.

Hal lain yang menjadi perhatian Capt. Hakeng pula adalah rencana dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ingin memberlakukan sistem kontrak dengan memprioritaskan kuota bagi nelayan kecil.

Penangkapan ikan terukur dengan sistem kontrak kuota hanya bisa dirasakan manfaatnya oleh perusahaan kapal besar di di sejumlah Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP). Artinya nelayan kecil justru akan bersaing dengan perusahaan kapal besar dalam hal penangkapan ikan jika diterapkan.

"Perlu diingatkan untuk rencana kuota ini dikhawatirkan tidak dapat berjalan untuk nelayan kecil.  Sebab sistem kelembagaan nelayan kecil atau tradisional belumlah memiliki modal yang kuat serta tidak memiliki ketersediaan kapal-kapal yang sesuai dengan kontraknya," kata Capt. Hakeng.

Pengamat Maritim yang juga Sekjen DPP Forum Komunikasi Maritim (FORKAMI) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menyebut beberapa masalah yang dihadapi nelayan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News