Pengamat Maritim Sebut Tindakan Iran Rebut Kapal Tanker Melanggar Hukum Internasional

Pengamat Maritim Sebut Tindakan Iran Rebut Kapal Tanker Melanggar Hukum Internasional
Ilustrasi Pengamat Maritim dari ISC Capt. Marcellus Hakeng menyebutkan penahanan kapal niaga oleh Iran bisa melanggar hukum internasional. Foto: Humas Bakamla RI

"Terakhir, melakukan persiapan dengan baik sebelum memasuki wilayah perairan yang berisiko, seperti wilayah perairan yang memiliki masalah keamanan atau politik yang rumit," pungkas Marcellus.(mcr8/jpnn)

Pengamat Maritim dari ISC Capt. Marcellus Hakeng menyebutkan penahanan kapal niaga oleh Iran bisa melanggar hukum internasional


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News