Pengamat Maritim Sebut Tindakan Iran Rebut Kapal Tanker Melanggar Hukum Internasional
Senin, 01 Mei 2023 – 14:29 WIB
"Terakhir, melakukan persiapan dengan baik sebelum memasuki wilayah perairan yang berisiko, seperti wilayah perairan yang memiliki masalah keamanan atau politik yang rumit," pungkas Marcellus.(mcr8/jpnn)
Pengamat Maritim dari ISC Capt. Marcellus Hakeng menyebutkan penahanan kapal niaga oleh Iran bisa melanggar hukum internasional
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pertahankan Status Whitelist Bendera RI, BKI Ajak Stakeholders Pelayaran Indonesia Tingkatkan Kualitas Kapal
- Belasan Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Pekalongan, Ini Daftarnya
- Pemimpin Iran: Serangan Israel Tak Bisa Dianggap Remeh
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
- Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Kapal yang Berlayar ke Luar Negeri