Pengamat Maritim Sebut Tindakan Iran Rebut Kapal Tanker Melanggar Hukum Internasional
Senin, 01 Mei 2023 – 14:29 WIB

Ilustrasi Pengamat Maritim dari ISC Capt. Marcellus Hakeng menyebutkan penahanan kapal niaga oleh Iran bisa melanggar hukum internasional. Foto: Humas Bakamla RI
"Terakhir, melakukan persiapan dengan baik sebelum memasuki wilayah perairan yang berisiko, seperti wilayah perairan yang memiliki masalah keamanan atau politik yang rumit," pungkas Marcellus.(mcr8/jpnn)
Pengamat Maritim dari ISC Capt. Marcellus Hakeng menyebutkan penahanan kapal niaga oleh Iran bisa melanggar hukum internasional
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Perdebatan Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Para Pendiri Bangsa
- Kru Kapal China Hilang di Perairan Pasangkayu, Tim SAR Bergerak
- Meratus Group Datangkan 10 Kapal Kontainer Baru
- Prabowo Bakal Keluarkan Keppres Pemulihan Pelanggaran HAM Berat
- Belajar dari Iran, Timnas U-20 Indonesia Harus Antisipasi Bola Atas Uzbekistan