Pengamat Maritim Sikapi ABK WNI yang Ditahan Polisi Laut China, Simak

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Maritim yang juga pendiri Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menyikapi kasus empat anak buah kapal (ABK) WNI yang ditahan oleh Polisi Laut China.
"Terus terang saya merasa prihatin dengan apa yang terjadi pada empat ABK WNI tersebut. Namun, saya juga menyayangkan kegiatan yang mereka lakukan sehingga mereka harus berurusan dengan aparat hukum di negara lain,” kata Marcellus Hakeng pada Sabtu (13/8/2022).
Sebelumnya, akun Twitter @adekistrifal mencuit ABK WNI yang ditahan Polisi Laut China kemudian viral.
Unggahan oleh anak dari salah satu ABK WNI itu mendapat tanggapan dari warganet.
Kemudian, pihak pemerintah melalui Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha memberi penjelasan terkait kasus yang menimpa 4 ABK WNI itu.
Berdasarkan penjelasan dari pihak Kemenlu bahwa mereka ditangkap karena telah menyelundupkan bahan bakar bensin ke wilayah Wenzhou, China.
Bahkan, Pengadilan Rakyat Tingkat Menengah Kota Wenzhou mengungkapkan 4 ABK WNI juga pernah melakukan penyelundupan barang ke China sebanyak 22 kali sejak tahun 2015.
“Posisi ABK WNI jelas salah. Tindakan itu tidak hanya berdampak bagi mereka, tapi bisa memiliki dampak terhadap citra kurang baik bagi keseluruhan pelaut Indonesia yang bekerja di negara lain. Pelaut Indonesia bisa dianggap tidak patuh pada aturan berlaku di negara lain," kata pendiri Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) itu.
Pengamat Maritim Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menyikapi kasus empat ABK WNI yang ditahan oleh Polisi Laut China, simak selengkapnya.
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Libur Lebaran Usai, Tanjung Priok Kacau: Apa yang Salah dengan Sistem Indonesia?
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah