Pengamat Maritim Usulkan Penggunaan e-Voting bagi Pelaut pada Pemilu 2024
Sebab, pelaksanaan pemilu secara digital (e-Voting) adalah satu aspek yang patut dikaji lebih dalam lagi sebagai salah satu alternatif guna percepatan penjabaran prinsip mewujudkan keadilan sosial dalam demokrasi Pancasila.
E-Voting merupakan proses pemilihan umum yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi internet.
Proses pemberian suara bisa dilakukan di mana saja tanpa harus mengumpulkan pemilik suara di satu tempat.
Menurut Capt. Hakeng E-Voting memperbesar peluang partisipasi pemilih. Jika dalam sistem pemilu konservatif pemilih harus datang ke TPS untuk memberikan suaranya.
“Dengan mewajibkan datang ke TPS maka akan menyulitkan bagi pelaut,” ujar dia.
Namun, dalam konsep e-voting, pemilih tidak harus datang ke TPS. Mereka bisa memberikan pilihannya dari mana saja sehingga akan membuka ruang partisipasi yang luas.
Jadi, kata dia, para pelaut dapat menggunakan gawai mereka saat mereka sedang berada dimana saja.
Menurut dia, penggunaan gawai sebagai media untuk dapat menggunakan hak pilih bagi para pelaut secara online serta realtime melalui e-Voting adalah kebutuhan dasar yang dapat dikatakan mendesak untuk dapat diaktualisasi.
Pengamat Maritim Capt. Marcellus Hakeng mengusulkan penggunaan e-voting atau voting elektronik terutama bagi para pelaut pada Pemilu 2024 mendatang.
- Refleksi Akhir 2024 Terkait Maritim Indonesia, Ada Tantangan dan Peluang di Laut Natuna Utara
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Maritim Indonesia Rawan, Tantangan Berat Menanti Kepemimpinan Prabowo Subianto
- Universitas Bhayangkara Gelar Acara Wisuda, Captain Marcellus Hakeng Raih Penghargaan Tertinggi