Pengamat Menduga Anies Batal Melawan Warga Kali Mampang Karena Banyak Cibiran

Pengamat Menduga Anies Batal Melawan Warga Kali Mampang Karena Banyak Cibiran
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ilustrasi Foto : Ricardo

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mencabut upaya banding atas putusan PTUN Jakarta Nomor 205/G/TF/2021/PTUN-JKT terhadap pengerukan Kali Mampang. Namun, banding tersebut kemudian dicabut hanya dalam waktu dua hari.

Gugatan itu mulanya diajukan oleh tujuh warga korban banjir Kali Mampang dan dikabulkan sebagian oleh PTUN.

Anies dihukum untuk mengeruk Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga harus memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang . (mcr4/jpnn)


Menurut Adrian, banyaknya kritikan dan cibiran pascapengajuan banding turut menjadi alasan pencabutan.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News