Pengamat Menilai Perlakuan Polisi Terhadap Putri Candrawathi Berbeda
"Tentunya kami berharap agar hal semacam ini tidak hanya diterapkan terhadap ibu PC atau keluarga besar polri, agar tidak menjadi diskriminstif," tegas Agustinus Pohan.
Sebelumnya, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah mengajukan penangguhan penahanan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sebab, dia disinyalir ikut merencanakan pembunuhan tersebut.
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan pengajuan itu dilakukan karena alasan, kemanusiaan.
Alasan kemanusiaan yang dimaksud ada dua hal, yaitu lantaran Putri memiliki anak yang masih balita dan kondisi kesehatan Nyonya Sambo itu juga belum stabil.
Arman Anis menyebut, penyidik telah mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan Putri Candrawathi.
Oleh karena itu, istri Ferdy Sambo hanya wajib lapor dua kali seminggu. (mcr7/jpnn)
Pengamat hukum pidana Agustinus Pohan melihat perlakuan polisi terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berbeda dan termasuk diskriminatif.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya