Pengamat Merespons Usulan Pelucutan Senjata Api Bagi Anggota Polri, Simak

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso merespons usulan pelucutan senjata terhadap anggota Polri seperti disampaikan beberapa pegiat Hak Asasi Manusia (HAM).
Sebab, kata Sugeng, usulan itu tidak realistis ketika pelaku kriminal makin brutal seperti pemakaian senjata dalam aksi pencurian kendarana bermotor (curanmor), begal, dan perampokan.
"Meningkatnya kekerasan tindak pidana yang sangat brutal seperti curas dan curat, menurut saya belum memungkinkan anggota Polri dilucuti senjatanya," kata Sugeng melalui layanan pesan kepada awak media seperti dikutip Rabu (11/12).
Sugeng menilai saat ini kasus kekerasan kriminal makin meningkat dan mengancam keselamatan masyarakat.
Dia pun merasa usulan pelucutan senjata anggota Polri tidak sejalan dengan kebutuhan mendesak untuk menjaga keamanan.
"Oleh karena itu, anggota Polri harus tetap dilengkapi dengan senjata untuk menghadapi ancaman tersebut, kata Sugeng.
Sementara itu, Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro mengatakan usulan pelucutan senjata ke anggota Polri tidak bisa dilakukan dengan gegabah.
Menurut Riko, tantangan yang dihadapi anggota Polri dalam menangani kasus kriminal konvensional masih sangat tinggi.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso merespons usulan pelucutan senjata api bagi anggota Polri. Begini penjelasannya.
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Terancam Dipenjara Sampai Mati
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Polda Riau Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Karhutla
- Gilang Komisi III Apresiasi Respons Cepat Polri Tangkap Pelaku Begal WN Prancis