Pengamat Merespons Usulan Pelucutan Senjata Api Bagi Anggota Polri, Simak

Pengamat Merespons Usulan Pelucutan Senjata Api Bagi Anggota Polri, Simak
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.Foto: Antara

"Gagasan pelucutan senjata pada aparat kepolisian tidak bisa dilakukan seperti membalikkan telapak tangan, karena perlu pertimbangan matang," ujar Riko kepada awak media, Rabu.

Dia mengatakan jika terjadi pelanggaran terkait penggunaan senjata oleh polisi, hal tersebut harus dilihat sebagai kesalahan individu. Bukan kekeliruan sistemik atau institusional.

"Harus dipandang sebagai persoalan disiplin personel. Maka, perlu pendekatan pembinaan dan sanksi bagi pelanggaran, bukan melucuti senjata api," ujarnya.

Riko mengatakan pengurangan kekuatan Polri melalui pelucutan senjata anggota bukan solusi menyelesaikan kelalaian berupa salah tembak.

Dia mengatakan perbaikan internal dan disiplin ketat pada individu menjadi solusi dalam penggunaan kekuatan berlebihan oleh anggota Polri.

"Pelucutan senjata ini bukan pilihan yang tepat, kecuali protap (prosedur tetap, red)-nya yang dipekuat. Jadi, seperti kasus di Semarang itu jangan jadikan alasan. Sebab, itu, kan, individu. Jadi, maling motor saja bawa senjata, masa polisi enggak bawa senjata," kata Riko. (ast/jpnn)

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso merespons usulan pelucutan senjata api bagi anggota Polri. Begini penjelasannya.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News