Pengamat Mewanti-wanti, Bank Tanah Harus Menjunjung Tinggi Sila Kelima
Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pembentukan Bank Tanah diklaim untuk kemakmuran masyarakat.
Riant menyarankan agar pemerintah memperbaiki bagian-bagian Bank Tanah di UU Cipta Kerja bahwa Bank Tanah ditujukan hanya untuk mendukung sila kelima Pancasila, yakni untuk hunian rakyat, kawasan konservasi, infrastruktur dan yang terakhir di larang untuk jaminan utang pemerintah.
"Saya berharap Pak Sofyan Djalil dan seluruh Kementerian ATR/BPN segera memperbaiki bagian yang berisi Bank Tanah di UU Cipta Kerja agar tidak bertentangan dengan pancasila dan konstitusi," imbau Rian.
Riant juga berharap agar reforma agraria dalam membasmi habis mafia tanah terus dilakukan.(mcr28/jpnn)
Pengamat Kebijakan Publik, Riant Nugroho menilai kebijakan Bank Tanah yang sedang dibentuk pemerintah Indonesia harus mengacu kepada pancasila terutama sila kelima.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja