Pengamat Migas Soroti Kerja sama Pertamina dengan Sejumlah Penegak Hukum
Rabu, 27 Januari 2021 – 21:09 WIB

Ilustrasi. Foto: Instagram Pertamina
Inisiatif kerja sama dilakukan Pertamina dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung RI.
Kerja sama tersebut, merupakan bentuk penerapan GCG dan komitmen Pertamina dalam meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat, kompetitif, dan meningkatkan kepercayaan dan pelayanan publik.
Berkat dukungan KPK pula, Pertamina juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp9,5 Triliun, yang berlokasi di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kerja sama antara Pertamina dan lembaga penegak hukum dinilai sebagai langkah strategis dan sangat tepat dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Selamat Lebaran 2025, Pertamina Tetap Beroperasional 24 Jam
- Perhutani Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Batam & Baubau
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini