Pengamat Militer: Semestinya Jabatan Pangkostrad Tidak Dibiarkan Kosong Lama

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyebut tugas dan tanggung jawab Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) vital di instansi militer.
Semestinya, kata dia, pemimpin di pasukan elite TNI AD itu tidak dibiarkan kosong terlalu lama.
"Semestinya jabatan Pangkostrad memang tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama," kata Fahmi melalui layanan pesan, Senin (27/12).
Menurut dia, Pangkostrad memiliki tugas pokok membina kesiapan operasional jajarannya dan menyelenggarakan operasi pertahanan keamanan tingkat strategis.
Misalnya, Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sesuai dengan kebijaksanaan Panglima TNI.
Pangkostrad selanjutnya bertanggung jawab dalam pengembangan kekuatan, pertempuran, administrasi, operasi dan latihan, pembinaan personel, logistik dan teritorial, serta pembinaan, pengendalian hingga pengawasan.
Menurutnya, tugas Pangkostrad memang bisa diambil alih oleh KSAD sebelum ada penunjukan pejabat terpilih memimpin satuan yang dahulu bernama Korra I Caduad itu.
Namun, KSAD sebaiknya perlu berkonsentrasi terhadap peran dan fungsinya.
Pengamat Militer ISESS Khairul Fahmi menyebut tugas dan tanggung jawab Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) vital di instansi militer.
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Kerja Sama Dedi Mulyadi & KSAD Dinilai Melanggar UU TNI
- Optimalisasi Lahan Tidur, Pupuk Indonesia Gandeng TNI AD dan PTPN
- Versi Jenderal Maruli, Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer, Begini Penjelasannya