Pengamat Minta Ahok Hati-Hati Bicara soal Diksi Titipan di BUMN
jpnn.com, JAKARTA - Komunikolog Emrus Sihombing menilai penggunaan diksi titipan untuk jabatan di komisaris BUMN maupun jabatan-jabatan publik lainnya sangat tidak tepat.
Menurutnya, titipan itu kata kerjanya menitip yang artinya hanya sekadar menaruh atau menempatkan saja, tanpa mempertimbangkan faktor lain seperti kapabilitas dan profesionalitas.
"Lagi pula, biasanya titipan itu dalam waktu sangat singkat," kata Emrus, Rabu (16/9).
Sebelumnya diberitakan, Kementerian BUMN meluruskan pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama.
Pria yang karib disapa Ahok itu dalam tayangan di akun YouTube POIN menyebut jabatan komisaris pada perusahaan BUMN kebanyakan diisi oleh orang-orang titipan para kementerian.
"Soal komisaris di BUMN, ya semuanya berasal dari Kementerian BUMN. Termasuk Pak Ahok juga dari kita kan dari Kementerian BUMN," kata Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (16/9).
Menurut Emrus, makna titipan dan penugasan menduduki jabatan di BUMN sangat berbeda. Karena itu, dia menegaskan, yang paling tepat adalah diksi penugasan karena disertai pertimbangan antara lain profesionalitas dan integritas.
"Jadi, tidak boleh penempatan jabatan di BUMN dengan cara titip menitip," ujar dosen magister ilmu komunikasi di Universitas Pelita Harapan itu.
Komunikolog Emrus Sihombing mengingatkan penggunaan diksi penugasan di jabatan publik termasuk komisaris BUMN lebih baik ketimbang titipan.
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count