Pengamat Minta Penegak Hukum Bijak Ungkap Fakta di Luar Persidangan
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Komunikasi Emrus Sihombing berharap agar para penegak hukum lebih berhati-hati dalam berkomentar di luar ruang persidangan.
Hal itu dimaksudkan untuk menciptakan iklim penegakan hukum yang lebih kondusif dan independen.
Pernyataan itu sekaligus mengomentari munculnya video wawancara Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung, Sutikno dengan salah satu televisi nasional yang mengomentari kasaksian Sandra Dewi dalam sidang dugaan korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis pada Kamis (10/10).
"Penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi oleh opini dan tidak boleh membentuk opini," kata Emrus dalam keteranganya yang diterima JPNN.com, Jumat (11/10).
Menurut Emrus, hal itu menunjukkan bahwa penegak hukum tidak dewasa dalam berkomunikasi.
Dia menjelaskan seharusnya ada prinsip keadilan komunikasi dalam merespons persidangan.
"Penegak hukum itu kan punya ruang yang sangat luas. Dari mulai penyidikan, penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pembacaan tuntutan hingga pembacaan pembelaan dalam persidangan. Jadi, harusnya ruang itu yang dimanfaatkan untuk mengungkapkan komentar," terang dia.
Menurut Emrus, menjawab pertanyaan wartawan di luar persidangan sebenarnya sah-sah saja dilakukan penegak hukum, tetapi informasi yang disampaikan harus dibatasi.
Pakar Komunikasi Emrus Sihombing berharap agar para penegak hukum lebih berhati-hati dalam berkomentar di luar ruang persidangan.
- Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan
- 3 Berita Artis Terheboh: Pengakuan Ayu Ting Ting, Suami Sandra Dewi Dinilai Penuh Sensasi
- Bacakan Pleidoi, Harvey Moeis Dinilai Minim Substansi dan Penuh Sensasi
- Sidang Pleidoi, Harvey Moeis Sebut Nama Sandra Dewi
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Sidang Korupsi Timah, Harvey Mois Mengaku Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun