Pengamat: Moeldoko Tidak Perlu Mundur dari KSP
Rabu, 24 Maret 2021 – 17:35 WIB
Menurut Saiful, Moeldoko menyatakan kesiapan menjadi Ketum PD setelah menerima amanah dari peserta KLB dan menyatakan tidak melanggar AD/ART parpol.
“Ketika tidak ada pelanggaran hukum sama sekali maka Pak Moeldoko menerima permintaan menjadi Ketum PD,” ujar Siaful.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Moeldoko tidak perlu mundur dari jabatan sebagai KSP meskipun nanti Kemenkumham mengesahkan pengurus Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua