Pengamat: Moeldoko Tidak Perlu Mundur dari KSP
Rabu, 24 Maret 2021 – 17:35 WIB

Pemerhati politik dan hukum Saiful Anam. Foto: Dokpri
Menurut Saiful, Moeldoko menyatakan kesiapan menjadi Ketum PD setelah menerima amanah dari peserta KLB dan menyatakan tidak melanggar AD/ART parpol.
“Ketika tidak ada pelanggaran hukum sama sekali maka Pak Moeldoko menerima permintaan menjadi Ketum PD,” ujar Siaful.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Moeldoko tidak perlu mundur dari jabatan sebagai KSP meskipun nanti Kemenkumham mengesahkan pengurus Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- PT BRA 3 Kalasan Sukses Ekspor Pakaian Dalam Wanita ke AS, Ini Harapan Bea Cukai
- 2 UMKM Binaan Bea Cukai Pontianak Sukses Ekspor Perdana ke India dan Maladewa