Pengamat: Netralitas TNI Jangan Dipertaruhkan di Pilpres 2009

Pengamat: Netralitas TNI Jangan Dipertaruhkan di Pilpres 2009
Pengamat: Netralitas TNI Jangan Dipertaruhkan di Pilpres 2009
Peringatan orang pertama di Mabes TNI AD kelahiran Surabaya itu cukup logis. Makanya, petinggi TNI pun telah mengeluarkan "buku pintar" yang berisi petunjuk bagi anggota TNI terkait hajatan politik itu. Setidaknya, ada tujuh poin penting dalam "buku pintar" itu, yang seluruhnya mengarah pada keharusan TNI betul-betul netral dalam pemilu.

Pertama, bahwa netralitas TNI berarti tak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Kedua, mengatur ketentuan harus mundur dari dinas aktif jika mengikuti pemilu atau pilkada, sesuai dengan ketentuan Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/546/2006 tanggal 22 Agustus 2006. Ketiga, implementasi pelaksanaan netralitas tadi. Keempat, bahwa prajurit TNI juga tak boleh menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum, Panitia Pengawas Pemilu, dan bentuk kelengkapan kepanitiaan lain terkait pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kemudian poin kelima, berisikan tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan komandan atau kepala satuan dinas. Beberapa tugas itu antara lain mensosialisasikan soal netralitas TNI pada setiap apel dan jam komandan. Mereka juga wajib mengecek sejauh mana hal itu sudah dipahami prajurit. Lantas, butir keenam dan ketujuh berisi penekanan kembali soal larangan bagi prajurit TNI selama penyelenggaraan proses pemilu dan pilkada, berikut sejumlah pasal dalam UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD.

Dalam perkembangan terakhir, Panglima TNI Djoko Santoso juga sudah mewajibkan wajib tentara untuk masuk asrama selama dua hari menjelang pilpres dan tak ada yang boleh keluar. Sementara dalam penjabarannya, kebijakan strategis menyangkut netralitas TNI ini dikatakan telah dilaksanakan hingga ke level bawah.

JAKARTA - Tiga pasangan capres-cawapres yang dipastikan bakal bertarung, semuanya melibatkan mantan petinggi TNI. Melihat ini, pengamat pun berharap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News