Pengamat Nilai Cara Ganjar Mengembangkan UMKM Layak Jadi Contoh Nasional
Karena, saat menjabat sebagai Gubernur Jateng dua periode itu juga diketahui menerima penghargaan hattrick alias tiga kali berturut-turut di berbagai bidang dari sejumlah kementerian/lembaga.
Seperti dua hattrick penghargaan Provinsi Ramah Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta hattrick Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) dari Bappenas RI.
"Pola-pola ini yang perlu untuk di eskalasi, diperluas, dan tentu saja memberi harapan bagi kita semua, memberi harapan bagi banyak orang yang membutuhkan akses pada sumber-sumber pembiayaan,” ujar Harry.
Berdasarkan informasi, Ganjar kembali membawa Jateng mencetak hattrick penghargaan. Kali ini, Ganjar membawa Jateng meraih penghargaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Award 2022.
Penghargaan dianugerahkan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Penghargaan tersebut telah diraih Ganjar sebanyak tiga kali, yakni KUR Award 2019, 2021, dan kini 2022.
Dalam penghargaan KUR tahun ini, Jateng dinobatkan sebagai Provinsi dengan strategi dan penyaluran KUR terbaik hingga menyentuh angka Rp 55,27 triliun.
Di Jateng, Ganjar menggagas program KUR Super Mikro dengan bunga hanya 3 persen per tahun untuk pengembangan UMKM yang menjadi pemantik pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
Sebelumnya, bunga KUR Jateng sempat 12 persen, kemudian 9 persen, sampai akhirnya Jateng mendahului KUR nasional sebesar enam persen.(mcr10/jpnn)
Pengamat ekonomi Harry Seldadyo melihat Ganjar memiliki kapasitas yang luar biasa untuk mendorong pertumbuhan sektor UMKM di Jateng.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Pengusaha Kecil Pasti Girang, Kementerian UMKM Bakal Sebar Kartu Usaha