Pengamat Nilai PKB Lebih Ideal Bergabung Koalisi Perubahan atau KIB
![Pengamat Nilai PKB Lebih Ideal Bergabung Koalisi Perubahan atau KIB](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/06/19/ketum-gerindra-prabowo-subianto-dan-ketum-pkb-muhaimin-iskan-0cwt.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS) Sholeh Basyari menilai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lebih ideal bergabung dengan Koalisi Perubahan atau Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
Hal itu disampaikan setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyatakan akan membentuk komposisi baru jika Prabowo Subianto digandengkan dengan Ganjar Pranowo.
Dia menilai gertakan pria yang akrab disapa Cak Imin itu membentuk komposisi manjur menekan Gerindra.
"Nah, jika di-flashback terkait suksesi kepemimpinan nasional pascareformasi, tidak satu pun parpol yang mencetak hattrick," kata Sholeh Basyari kepada JPNN.com, Sabtu (26/11).
Dia menyebutkan dengan melihat preseden tersebut, idealnya PKB tidak melanjutkan kerja sama dengan Gerindra yang notabene sama-sama berada di koalisi pemerintahan.
"Sebagai ikon parpol yang gesit, oportunis, dan berorientasi kekuasaan, pilihan ideal PKB ialah memperkuat Koalisi Perubahan atau gabung deng KIB," lanjutnya.
Dosen Universitas Nahdlatul Ulama itu menilai pilihan bergabung dengan Koalisi Perubahan atau KIB itu lebih strategis dan menjanjikan dibandingkan berada di barisan Gerindra dan PDIP.
"Secara samar terlihat PKB sekedar pelengkap di antara dua parpol gajah ini," ujarnya.
Direktur Eksekutif CSIIS Sholeh Basyari menilai PKB lebih ideal bergabung dengan koalisi ini ketimbang dengan Gerindra
- Jazilul Fawaid: Presiden Prabowo Telah Buktikan Penertiban Menteri
- Waketum PKB Sebut Tagar #KaburAjaDulu Harus Direspons dengan Bijaksana
- Pimpinan Komisi VI Pastikan Investasi Danantara Bisa Diaudit
- Seusai Lantik Pejabat, Prabowo Terima Uang Kuno yang Ditandatangani Ayahnya
- Luncurkan Buku Manajemen Haji, Cak Imin Sampaikan Usulan Penting
- Prabowo Prihatin dengan Betapa Beratnya Beban Kerja para Hakim