Pengamat Nilai Program Penyediaan Minyak Goreng Kemenperin Sudah Tepat

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi Rahma Gafmi mengatakan Program Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah tepat.
Program tersebut diatur melalui Permenperin Nomor 8 Tahun 2022, yang memastikan agar produksi, distribusi, dan pengawasannya dapat berjalan dengan sebaik-baiknya
"Yang diatur dalam Permenperin No 8 Tahun 2022 mengenai produksi, distribusi, migor ini sudah tepat," ujar Rahma dalam keterangannya, Sabtu (23/4).
Selain itu, Rahma menyarankan agar untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng, kementerian terkait harus melakukan koordinasi.
Koordinasi lintas kementerian antara Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kemenperin, Kementerian Keuangan, dan aparat penegak hukum seperti kejaksaan, kepolisian, KPPU, Bea Cukai, dan Kementerian Perhubungan.
"Tapi dengan Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 ini paling tidak untuk menjamin kepastian ketersediaan pasokan untuk UMKM benar-bebar harus ketat diawasi," tutur Rahma.
Sebab, ucap Rahma, UMKM merupakan sektor usaha yang paling banyak menggunakan SDM, sehingga harus dipastikan pasokan minyak goreng lancar.
"Sehingga tujuan untuk memulihkan perekonomian kita secepat-cepatnya akibat Covid-19 mencapai target," imbuh Rahma.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan Program Penyediaan Minyak Goreng Curah
- Geser China & Vietnam, Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike & Adidas Global
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- Pemerintah Akhirnya Rilis Sertifikat TKDN iPhone 16, Apple Sudah Bisa Jualan
- Kemenperin: Lapangan Kerja Tumbuh 20 Kali Lebih Besar dibandingkan PHK
- Pertumbuhan Ekonomi Terancam Serbuan Barang Impor, Pemerintah Perlu Turun Tangan
- Pemerintah dan Apple Sepakati Perjanjian, iPhone 16 Boleh Dijual di Indonesia