Pengamat Nilai Revisi UU MD3 Lindungi Anggota Dewan Korup
Minggu, 13 Juli 2014 – 15:35 WIB

Pengamat Nilai Revisi UU MD3 Lindungi Anggota Dewan Korup
"Majelis Kehormatan belum beri keputusan, dia (anggota DPR) bisa lari ke luar negeri. Kami merasa hak imunitas ini turut memundurkan upaya demokrasi," ucapnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang baru disahkan DPR RI dianggap tidak sejalan dengan agenda pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah