Pengamat: NKRI Harga Mati, Bukan Harga Jual
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat hukum Andri W Kusuma mengatakan sudah seharusnya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ditinjau ulang. Itu dikatakan Andri menanggapi lima warga negara Tiongkok yang ditangkap satuan Keamanan Pertahanan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, pada Selasa (26/4).
Para pekerja proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) itu ditangkap saat melakukan pengeboran di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma.
"Atau kalau perlu (proyek kereta cepat-red) dibatalkan," ujar Andri di Jakarta, Rabu (27/4).
Menurut Andri, Halim merupakan kawasan militer strategis yang harus dijaga. Dia mengatakan, masuknya WNA ke kawasan itu secara tidak langsung bisa membahayakan negara. Proyek kereta cepat itu, sama saja dengan memberikan lahan Halim kepada negara lain.
"Masuknya warga negara Tiongkok ke Halim Perdana Kusumah patut dicurigai dan ini berbahaya," tegas Andri.
Dia mengambahkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati yang harus dijaga. "NKRI harga mati bukan harga jual," tegas Andri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengamat hukum Andri W Kusuma mengatakan sudah seharusnya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ditinjau ulang. Itu dikatakan Andri menanggapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi