Pengamat: Oknum TNI Brutal karena Tak Diawasi Pimpinan

jpnn.com - MEDAN - Paska penembakan yang menewaskan M. Rendy (23), Kopda Usman masih terus diperiksa. Pengamat Hukum, Nuriyono,SH menganggap ini akibat tidak adanya pengawasan psikologis dari pimpinan terhadap anggotanya.
"Bukan semata-mata karena kesalahan oknumnya. Melainkan karena kesalahan atasan atau pimpinannya. Pimpinan tersebut tidaklah melakukan pengawasan terhadap anggotanya, baik pengawasan disiplin hingga pengawasan dari sisi kejiwaannya," terangnya.
Untuk itu, menurutnya pimpinan TNI harus melakukan evaluasi terhadap kinerja anggotanya.
“Apalagi jika anggota tersebut memegang inventaris seperti senjata api. Itu kan seharusnya ada tes fisik dan kejiwaannya, misalnya 4-5 bulan sekali,” jelas Nuriyono.
“Hal ini diharapkan untuk mengetahui kondisi anggota, mungkin 5 bulan lalu keadaannya baik, bisa saja kan belakangan jadi tidak baik. Kan disini dapat diambil senjatanya, hingga kondisinya betul-betul baik," tambahnya.
Dalam kasus ini, aparat tersebut berada di dalam lokasi hiburan malam. Belakangan, banyak pengusaha hiburan yang menggunakan jasa oknum penegak hokum untuk membekingi usahanya.
"Kenapa oknum tersebut dilokasi, itu kan dipertanyakan. Kalaupun dilokasi untuk refreshing kita bilang, tapi kenapa membawa senjata api. Itu senjata kalau dipegang oleh orang yang salah maka timbulah bencana,” tuturnya.
Menurutnya banyak kejadian sama terjadi. Tetapi faktanya hal tersebut malah menjadi alasan atau pembelaan atas hal yang salah.
MEDAN - Paska penembakan yang menewaskan M. Rendy (23), Kopda Usman masih terus diperiksa. Pengamat Hukum, Nuriyono,SH menganggap ini akibat tidak
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban