Pengamat: Parlemen yang Harus Diefisienkan
Senin, 12 Maret 2012 – 19:23 WIB
JAKARTA - Pengamat politik Bima Arya Sugiarto mengatakan molornya penyelesaian Undang-Undang (UU) Pemilu di DPR merupakan masalah besar bagi bangsa ini. Salah satu penyebab molornya penyelesaian UU dimaksud, menurut Bima karena partai politik (Parpol) besar di DPR hanya punya modal semangat efisien tapi tidak memahami secara menyeluruh substansi demokrasi.
"Parpol besar di parlemen hanya bersemangat efisien tapi tidak paham demokrasi. Kalau konsisten mau efisiensi, yang harus diefisienkan justru parlemen itu sendiri," kata Bima Arya Sugiarto, dalam dialog terbuka, bertema "Akal-akalan Undang-Undang Pemilu", di Jakarta, Senin (12/3).
Baca Juga:
Menurut Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu, dari berbagai masalah yang muncul selama pembahasan RUU Pemilu terlihat bahwa pijakan Panitia Khusus (Pansus) DPR dalam membedah RUU Pemilu belum bersandar pada prinsip dasar membahas UU Pemilu.
Pertama dalam berbagai pasal di RUU Pemilu yang kini masih menyisakan empat masalah besar tidak terlihat bagaimana DPR menggambarkan suasana disain sistem politik. "Tidak terlihat suasana disain sistem politik ke depan seperti apa," kata Bima.
JAKARTA - Pengamat politik Bima Arya Sugiarto mengatakan molornya penyelesaian Undang-Undang (UU) Pemilu di DPR merupakan masalah besar bagi bangsa
BERITA TERKAIT
- Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami
- Pilkada Siak 2024: Afni Z Berpidato, Massa Pendukung Bersorak-sorai
- Tim Pemenangan Ridwan Kamil - Suswono Klaim Pilgub Jakarta 2024 Bakal 2 Putaran
- Bentrok Antar-Massa Pendukung Paslon, 40 Rumah Dibakar , 94 Orang Terkena Panah
- Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
- Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur