Pengamat: Parlemen yang Harus Diefisienkan

Pengamat: Parlemen yang Harus Diefisienkan
Pengamat: Parlemen yang Harus Diefisienkan
JAKARTA - Pengamat politik Bima Arya Sugiarto mengatakan molornya penyelesaian Undang-Undang (UU) Pemilu di DPR merupakan masalah besar bagi bangsa ini.  Salah satu penyebab molornya penyelesaian UU dimaksud, menurut Bima karena partai politik (Parpol) besar di DPR hanya punya modal semangat efisien tapi tidak memahami secara menyeluruh substansi demokrasi.

"Parpol besar di parlemen hanya bersemangat efisien tapi tidak paham demokrasi. Kalau konsisten mau efisiensi, yang harus diefisienkan justru parlemen itu sendiri," kata Bima Arya Sugiarto, dalam dialog terbuka, bertema "Akal-akalan Undang-Undang Pemilu", di Jakarta, Senin (12/3).

Menurut Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu, dari berbagai masalah yang muncul selama pembahasan RUU Pemilu terlihat bahwa pijakan Panitia Khusus (Pansus) DPR dalam membedah RUU Pemilu belum bersandar pada prinsip dasar membahas UU Pemilu.

Pertama dalam berbagai pasal di RUU Pemilu yang kini masih menyisakan empat masalah besar  tidak terlihat bagaimana DPR menggambarkan suasana disain sistem politik. "Tidak terlihat suasana disain sistem politik ke depan seperti apa," kata Bima.

JAKARTA - Pengamat politik Bima Arya Sugiarto mengatakan molornya penyelesaian Undang-Undang (UU) Pemilu di DPR merupakan masalah besar bagi bangsa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News