Pengamat: Parlemen yang Harus Diefisienkan
Senin, 12 Maret 2012 – 19:23 WIB
JAKARTA - Pengamat politik Bima Arya Sugiarto mengatakan molornya penyelesaian Undang-Undang (UU) Pemilu di DPR merupakan masalah besar bagi bangsa ini. Salah satu penyebab molornya penyelesaian UU dimaksud, menurut Bima karena partai politik (Parpol) besar di DPR hanya punya modal semangat efisien tapi tidak memahami secara menyeluruh substansi demokrasi.
"Parpol besar di parlemen hanya bersemangat efisien tapi tidak paham demokrasi. Kalau konsisten mau efisiensi, yang harus diefisienkan justru parlemen itu sendiri," kata Bima Arya Sugiarto, dalam dialog terbuka, bertema "Akal-akalan Undang-Undang Pemilu", di Jakarta, Senin (12/3).
Baca Juga:
Menurut Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu, dari berbagai masalah yang muncul selama pembahasan RUU Pemilu terlihat bahwa pijakan Panitia Khusus (Pansus) DPR dalam membedah RUU Pemilu belum bersandar pada prinsip dasar membahas UU Pemilu.
Pertama dalam berbagai pasal di RUU Pemilu yang kini masih menyisakan empat masalah besar tidak terlihat bagaimana DPR menggambarkan suasana disain sistem politik. "Tidak terlihat suasana disain sistem politik ke depan seperti apa," kata Bima.
JAKARTA - Pengamat politik Bima Arya Sugiarto mengatakan molornya penyelesaian Undang-Undang (UU) Pemilu di DPR merupakan masalah besar bagi bangsa
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih