Pengamat: Parlemen yang Harus Diefisienkan
Senin, 12 Maret 2012 – 19:23 WIB
JAKARTA - Pengamat politik Bima Arya Sugiarto mengatakan molornya penyelesaian Undang-Undang (UU) Pemilu di DPR merupakan masalah besar bagi bangsa ini. Salah satu penyebab molornya penyelesaian UU dimaksud, menurut Bima karena partai politik (Parpol) besar di DPR hanya punya modal semangat efisien tapi tidak memahami secara menyeluruh substansi demokrasi.
"Parpol besar di parlemen hanya bersemangat efisien tapi tidak paham demokrasi. Kalau konsisten mau efisiensi, yang harus diefisienkan justru parlemen itu sendiri," kata Bima Arya Sugiarto, dalam dialog terbuka, bertema "Akal-akalan Undang-Undang Pemilu", di Jakarta, Senin (12/3).
Baca Juga:
Menurut Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu, dari berbagai masalah yang muncul selama pembahasan RUU Pemilu terlihat bahwa pijakan Panitia Khusus (Pansus) DPR dalam membedah RUU Pemilu belum bersandar pada prinsip dasar membahas UU Pemilu.
Pertama dalam berbagai pasal di RUU Pemilu yang kini masih menyisakan empat masalah besar tidak terlihat bagaimana DPR menggambarkan suasana disain sistem politik. "Tidak terlihat suasana disain sistem politik ke depan seperti apa," kata Bima.
JAKARTA - Pengamat politik Bima Arya Sugiarto mengatakan molornya penyelesaian Undang-Undang (UU) Pemilu di DPR merupakan masalah besar bagi bangsa
BERITA TERKAIT
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan