Pengamat: Pembentukan Tim Pengganti Helmy Yahya Terburu-buru
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dan hukum dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta Saiful Anam menyanyangkan sikap Dewan Pengawas (Dewas) TVRI yang memecat Direktur Utama TVRI Hemly Yahya. Bahkan, dia meminta agar pemecatan itu ditelusuri motifnya.
“Perlu ditelusuri apakah ada motif di balik itu. Apakah ada persaingan bisnis atau apa yang melandasinya," kata Saiful Anam dalam keterangan persnya, Selasa (4/2).
Diketahui, Dewas TVRI telah memecat Helmy Yahya melalui surat Dewas TVRI No 8/Dewas/TVRI/2020. Bahkan, Dewas TVRI kini sedang mencari sosok pengganti Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI.
Saiful juga mempertanyakan, apakah ada maksud terselubung Dewas untuk mengkebiri TVRI.
"Karena TVRI, adalah media penyiaran yang sangat strategis, jangkauannya sampai ke pelosok Tanah Air. Di mana masyarakat di daerah terpencil hanya dengan mempergunakan antene biasa dapat menangkap siaran TVRI,” tuturnya.
Saiful meminta agar dilakukan investigasi terhadap orang-orang yang duduk di Dewas TVRI.
"Harus diteluri motifnya apa dan siapa-siapa sih orang-orang yang kini duduk sebagai Dewas TVRI ini," kata dia.
Menurut Saiful, pembentukan tim yang dibentuk Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI untuk menyeleksi calon direktur baru sebagai pengganti Helmy Yahya kurang tepat. Karena, kata dia, Komisi I DPR RI tengah menyelesaikan kasus pemecatan Helmy Yahya itu.
Pengamat politik dan hukum dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta Saiful Anam menyanyangkan sikap Dewan Pengawas (Dewas) TVRI yang memecat Direktur Utama TVRI Hemly Yahya.
- Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ahmad Rustam Ritonga dari Segala Tuntutan
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Soroti Rencana DPR Gunakan Hak Angket Soal Pilpres 2024, Saiful Anam: Kemunduran Demokrasi
- Soal Reshuffle Kabinet, Pengamat: Darmizal Pantas Jadi Penjaga Jokowi Hingga Akhir Jabatan
- Soal Kasus Irjen Teddy Minahasa, Anam: Polri Sedang di Ujung Tanduk
- Pandangan Anam Soal Hakim PN yang Mengadili Ferdy Sambo dkk, Begini Katanya