Pengamat: Pembentukan Tim Pengganti Helmy Yahya Terburu-buru
“Komisi l kan saat ini tengah menangani kasus ini, baik Dewas, Direksi dan Dirut (Direktur Utama) Helmy Yahya telah dipanggil kesana. Lebih baik kita tunggu saja hasil dan rekomendasi DPR nya apa," kata Saiful.
Dia menilai langkah pembentukan tim untuk pencari pengganti Helmy Yahya terkesan terburu-buru.
"Ini kan sudah masuk proses politik di DPR. Kita hormati dulu proses disana," jelasnya.
Dia menyebut, langkah hukum Helmy Yahya yang mengajukan gugatan ke Pengadilan karena tidak terima dirinya dipecat merupakan langkah tepat.
"Itu jalan yang legal. Biar terbukti semuanya di pengadilan, siapa yang salah dan benar," ujarnya.
Saiful curiga, pembentukan tim itu sengaja dibuat dengan maksud melancarkan agenda "terselubung".
"Tidak perlu buru-buru mencari pengganti Helmy Yahya. Saya curiga ada maksud tertentu dibalik ini semua," pungkas Saiful Anam.(fri/jpnn)
Pengamat politik dan hukum dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta Saiful Anam menyanyangkan sikap Dewan Pengawas (Dewas) TVRI yang memecat Direktur Utama TVRI Hemly Yahya.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ahmad Rustam Ritonga dari Segala Tuntutan
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Soroti Rencana DPR Gunakan Hak Angket Soal Pilpres 2024, Saiful Anam: Kemunduran Demokrasi
- Soal Reshuffle Kabinet, Pengamat: Darmizal Pantas Jadi Penjaga Jokowi Hingga Akhir Jabatan
- Soal Kasus Irjen Teddy Minahasa, Anam: Polri Sedang di Ujung Tanduk
- Pandangan Anam Soal Hakim PN yang Mengadili Ferdy Sambo dkk, Begini Katanya