Pengamat: Pembunuh Driver Go-Car Terancam Hukuman Mati
Senin, 28 Agustus 2017 – 03:42 WIB
Ini jauh lebih mudah untuk mencari pelaku sedang berada di mana. Diakuinya, IP address itu ada di tiap hp, laptop, PC, dan perangkat lainnya yang sejenis. Sinyal IP address ini yang bisa ditangkap dan dilacak.
“Kemungkinan polisi memanfaatkan teknologi ini, koordinasi dengan pengelola Go-Jek,” pungkasnya. (bis/nni/fad/ce1)
Pengamat Hukum Pidana Universitas Sriwijaya (Unsri), Syarifudin Pettanase SH MH, mengatakan, dalam kasus perampokan sekaligus pembunuhan Edward,
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya