Pengamat: Pembunuh Driver Go-Car Terancam Hukuman Mati
Senin, 28 Agustus 2017 – 03:42 WIB

Suasana saat driver online saat antar jenazah Edward Limba ke pemakaman, kemarin. FOTO:BUDIMAN/SUMATERAEkspres/jpg
Ini jauh lebih mudah untuk mencari pelaku sedang berada di mana. Diakuinya, IP address itu ada di tiap hp, laptop, PC, dan perangkat lainnya yang sejenis. Sinyal IP address ini yang bisa ditangkap dan dilacak.
“Kemungkinan polisi memanfaatkan teknologi ini, koordinasi dengan pengelola Go-Jek,” pungkasnya. (bis/nni/fad/ce1)
Pengamat Hukum Pidana Universitas Sriwijaya (Unsri), Syarifudin Pettanase SH MH, mengatakan, dalam kasus perampokan sekaligus pembunuhan Edward,
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Harga Emas Perhiasan di Palembang Melonjak, Mendekati Rp 11 Juta
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi