Pengamat: Pemerintah Perlu Terbuka soal Pemindahan Ibu Kota
Menurut Yayat, ibu kota adalah milik negara dan rakyat. Bukan hanya milik pemerintah. Mau tidak mau, informasi itu harus bisa diketahui masyarakat. “Sehingga orang bisa mendapatkan kepastian,” ungkap Yayat lagi.
Lebih lanjut Yayat juga menyarankan, selain mengkaji soal pembiayaan, lokasi dan lingkungan, serta aparatur sipil negara (ASN) dan regulasi soal pemindahan ibu kota, pansus juga memberikan catatan-catatan, menambahkan, maupun mengoreksi hingga penajaman terhadap usulan pemerintah itu.
Sebab, ujar dia, kajian yang diterima DPR dari pemerintah masih bersifat global, sehingga perlu ada detail-nya. “Saya kira perlu ada suara pembanding di pansus, misalnya dari perguruan tinggi atau siapa pun yang dianggap memahami persoalan ini untuk memberikan catatan,” paparnya. (boy/jpnn)
Pengamat perkotaan Yayat Supriyatna menyarankan pemerintah lebih terbuka soal informasi rencana pemindahan ibu kota negara
Redaktur & Reporter : Boy
- Polemik Pemindahan Balai Kota, Ridwan Kamil: Mas Pram Membingungkan Masyarakat
- Dada Punggung
- Pratikno Ungkap Alasan Pemerintah Belum Terbitkan Keppres Soal IKN
- Jokowi Klaim Air Melimpah dan Listrik Oke di IKN
- Daerah Sekitar Wilayah IKN Diyakini Bakal Ikut Berkembang
- Pembangunan IKN untuk Kepentingan Nasional, Bangun Kepercayaan Diri Indonesia