Pengamat: Pemerintah Tidak Seharusnya Membayar Diat Satinah
Jumat, 28 Maret 2014 – 14:12 WIB
Pemerintah juga menyampaikan kepada keluarga korban kondisi keluarga Satinah yang memang tidak mampu bila harus membayar uang diat yang fantastis. Uang diat yang dibayar oleh pemerintah, ungkapnya, akan menjadi preseden buruk.
"Uang yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan memberi kesejahteraan rakyat tidak seharusnya digunakan untuk membayar "pemerasan" melalui lembaga diat," tandas Hikmahanto. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum UI Hikmahanto Juwana memiliki pendapat lain mengenai kisruh diat Satinah. Menurut Hikmahanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi