Pengamat: Penerapan Sertifikit Tanah Elektronik di Pesisir Bisa Berisiko
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan penerapan sertifikat elektronik pertanahan di kawasan pesisir bisa berisiko.
"Jadi harus diperhitungkan matang-matang," ujar Abdul Halim, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/2).
Abdul Halim mengatakan, sejumlah risiko yang mungkin dihadapi adalah data bocor dan mudah dialihfungsikan, karena telah berbentuk data digital.
Kendati demikian, dia menyadari, masih ada sejumlah permasalahan terkait dengan pengelolaan lahan di kawasan pesisir seperti problematika legalitas kawasan.
Untuk itu, ujar dia, berbagai pihak seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta BPN untuk penyelesaian persoalan tersebut.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meningkatkan sosialisasi terkait kebijakan sertifikat tanah elektronik guna menghindari informasi palsu.
"Saya rasa sosialisasi terhadap sertifikat elektronik ini harus dilakukan terlebih dahulu oleh BPN untuk sampai ke masyarakat sehingga kalau ini disampaikan ke masyarakat, nantinya masyarakat juga bisa mengetahui apa itu sertifikat elektronik," kata Rezka Oktoberia dalam rilis, Selasa.
Menurut Rezka, masih banyak warga yang tidak memperoleh informasi ini secara utuh.
Pengamat kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan penerapan sertifikat elektronik pertanahan di kawasan pesisir bisa berisiko.
- Sri Suwanto Janji Bakal Maksimalkan Pemberdayaan Nelayan & Pertanian Kalteng
- Guru Besar Unissula Sebut Kehadiran BPN untuk Memperbaiki Sistem Penerimaan Negara
- Yusril Minta Proses Pidana Haji Halim Ditangguhkan, Ini Alasannya
- AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara
- Pimpin Upacara Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY Sampaikan Ini
- Antisipasi Dampak Perubahan Iklim, FHUP Edukasi Masyarakat Pesisir