Pengamat: Penerapan Sertifikit Tanah Elektronik di Pesisir Bisa Berisiko
Untuk itu, ujar dia, BPN pusat dan daerah harus benar-benar menyiapkan sistem dan perangkat yang utuh, sehingga tercipta sistem yang matang.
Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti peretasan, bocor, atau duplikasi data.
"BPN juga harus memperhatikan keamanan sistem sibernya untuk menghindari kebocoran data, duplikasi atau ketidaksinkronan maupun pemalsuan data," katanya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menanggapi kontroversi pergantian sertifikat fisik menjadi sertifikat elektronik (Sertifikat-el) yang tengah menjadi kontroversi pada masyarakat.
Sofyan Djalil menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tidak akan menarik sertifikat tanah fisik yang masih dimiliki masyarakat.
Menurut Sofyan, sebagian masyarakat salah paham terkait pergantian sertifikat elektronik ini.
"BPN tidak akan pernah menarik sertifikat. Kalau ada orang mengaku dari BPN ingin menarik sertifikat, jangan dilayani. Sertifikat yang ada tetap berlaku sampai nanti dialihkan dalam bentuk media elektronik," kata Sofyan dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN secara virtual, Kamis (4/2).(antara/jpnn)
Pengamat kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan penerapan sertifikat elektronik pertanahan di kawasan pesisir bisa berisiko.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Sri Suwanto Janji Bakal Maksimalkan Pemberdayaan Nelayan & Pertanian Kalteng
- Guru Besar Unissula Sebut Kehadiran BPN untuk Memperbaiki Sistem Penerimaan Negara
- Yusril Minta Proses Pidana Haji Halim Ditangguhkan, Ini Alasannya
- AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara
- Pimpin Upacara Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY Sampaikan Ini
- Antisipasi Dampak Perubahan Iklim, FHUP Edukasi Masyarakat Pesisir