Pengamat: Perbankan Indonesia Lebih Matang Menghadapi Krisis Akibat Pandemi
Sebagaimana diketahui, Perppu itu dikeluarkan Presiden Jokowi dengan pertimbangan karena implikasi pandemi COVID-19 telah berdampak antara lain terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara, dan peningkatan belanja negara dan pembiayaan.
Sehingga diperlukan berbagai upaya Pemerintah untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan perekonomian nasional, dengan fokus pada belanja untuk kesehatan, jaring pengaman sosial (social safety net), serta pemulihan perekonomian termasuk untuk dunia usaha dan masyarakat yang terdampak.
“Langkah Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu ini untuk menolong UMKM sebagai sektor yang paling terdampak pandemi sangat tepat. Ekonomi kita bergerak dimulai dari hal-hal kecil,” katanya.
Karena itu, sekarang yang harus dilakukan sebenarnya adalah bagaimana mengkomunikasikan apa yang telah dilakukan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Berita Terkini Soal Kasus Pembunuhan Sadis Editor Metro TV
“Komunikasi menjadi hal yang penting, karena langkah apapun tidak bisa diketahui masyarakat secara gamblang kalau tidak dikomunikasikan dengan baik,” tegasnya.(antara/jpnn)
Pengamat Ekonomi Trisakti School Of Management Antonius Lisliyanto mengatakan perbankan Indonesia saat ini lebih kuat dan matang dalam menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi jika dibandingkan dengan yang terjadi pada 1998 dan 2008.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run Siap Kembali Manjakan Para Runner
- Tren Pemulihan Ekonomi Makin Solid Setelah Pandemi Covid-19 Berlalu
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19