Pengamat: Perekrutan Anggota DPD Sebaiknya Dihentikan Dulu
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, lebih baik mengembalikan marwah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terlebih dahulu, daripada buru-buru membicarakan perubahan mekanisme perekrutan anggota DPD.
"Harusnya (yang dilakukan saat ini,red) penguatan DPD untuk mengembalikan marwah DPD. Sekarang kan, ada anggota partai politik di DPD," ujar Hendri kepada JPNN, Jumat (28/4).
Menurut Hendri, mengembalikan marwah DPD sebagai lembaga perwakilan daerah sangat penting dilakukan terlebih dahulu. Sehingga permasalahan-permasalahan yang terjadi di derah, dapat benar-benar ditangani dengan baik.
"Kalau saya melihat, sebelum fungsi DPD kembali dinormalkan sebagaimana mestinya untuk mewakili daerah, lebih baik tak ada perekrutan dulu," ucap Hendri.
Sebab, dengan pola perekrutan seperti apa pun, ketika nantinya terpilih, anggota DPD tetap tidak bisa menjalankan tugas seperti yang diharapkan dari dibentuknya lembaga tersebut.
"Jadi enggak ada gunanya juga, karena marwah DPD untuk mewakili daerah itu hilang, karena terlalu banyak anggota parpol di situ. Bahkan ketuanya juga kalau enggak salah masih merangkap Wakil Ketua MPR dan sekaligus ketua umum partai politik," tutur Hendri.
Sebelumnya, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, usulan tentang seleksi para calon senator melalui pansel itu datang dari pemerintah. Kini, usulan itu sedang dibahas di tingkat panitia kerja (panja).(gir/jpnn)
Pengamat Politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, lebih baik mengembalikan marwah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terlebih dahulu,
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia
- Rapat Bareng DPD, Wamendagri Ungkap Aspirasi Penghentian Moratorium DOB
- Dijamu Khusus Oleh Dubes Arab Saudi, Sultan Bahas Kualitas Penyelenggaraan Haji
- Sultan B Najamuddin Kantongi Suara Bulat, Dipastikan Aklamasi Pimpin DPD RI