Pengamat: Pernyataan Luhut soal Reklamasi Teluk Jakarta sudah Tepat

Pengamat: Pernyataan Luhut soal Reklamasi Teluk Jakarta sudah Tepat
Refly Harun. Foto: Dokumen JPNN

Selain itu, kata Refly Harun, kunci penyelesaian kasus reklamasi ini ada di Presiden Joko Widodo. 

"Presiden yang bisa memutuskan dan jika presiden turun tangan, kasus reklamasi akan jalan. Kalau presiden mengeluarkan perintah penghentian reklamasi, maka akan ada konsekuensi gugatan perbuatan melawan hukum, gugatan ganti rugi dan gugatan ke PTUN dari para pengembang atau investor," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai tepat pernyataan Menko Maritim dan Sumber Daya, Luhut Binsar Panjaitan yang akan mengkaji


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News