Pengamat Pertahanan Menilai Jenderal Andika jadi Panglima TNI Ada Kaitan dengan Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat pertahanan Andi Widjajanto menilai masa jabatan Jenderal Andika Perkasa yang singkat menjadi salah satu pertimbangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuknya sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Menurut Andi, memang masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI akan singkat dibandingkan pendahulunya.
Namun, hal itu akan memudahkan Presiden Jokowi memiliki pengganti Jenderal Andika dengan masa jabatan yang melebihi tahun 2024.
"Karena kalau yang ditunjuk Pak Yudo Margono (KSAL) atau Pak Fadjar Prasetyo (KSAU), keduanya pensiun di tengah-tengah kampanye pemilu 2024," kata Andi kepada JPNN.com, Kamis (4/11).
Mantan sekretaris Kabinet Jokowi-JK itu juga menjelaskan tidak ideal jika eskalasi politik sedang naik di tahun 2024 untuk melakukan pergantian Panglima TNI dan para anggota DPR pastinya akan fokus untuk menghadapi pemilu.
"Pak Andika pensiun Desember 2022 sehingga Panglima TNI pPenggantinya itu sudah bisa menjabat paling lambat 31 Desember 2022 sebelum tahapan Pemilu dimulai di Maret 2023," lanjutnya.
Selain itu, menurut Andi, alasan Presiden Jokowi menunjuk Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI ialah kedekatan personal antara keduanya.
"Karena Pak Andika pernah di ring satu presiden sebagai danpaspampres," kata dia. (mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penunjukan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI dinilai ada kaitannya dengan Pemilu.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- 4000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online Selama 2024
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada