Pengamat: Posisi KIB Harus Diperjelas dengan Segera Deklarasi Capres
jpnn.com, JAKARTA - Setiap partai politik anggota Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) mulai mengajukan capres masing-masing.
Partai Golkar sejak awal mengusung Airlangga Hartarto tetap tak goyah dengan pendiriannya. Golkar tetap mantap mengusung Ketua umumnya sebagai capres.
“KIB ini kan ada 3 partai. Golkar sudah jelas akan mengusung Airlangga Hartarto sesuai mandat Munas Golkar,” tegas Juru Bicara Partai Golkar Tantowi Yahya, Selasa (28/2).
Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menilai Golkar memang sepatutnya berkeras untuk mengajukan kadernya sebagai calon presiden (capres) dalam Pilpres 2024. Sebab Golkar sebagai partai besar yang menempati papan atas.
“Karena posisi 3 besar, Golkar harus punya capres atau cawapres. Karena PDIP sudah pasti akan mencalonkan, Gerindra sudah (mencalonkan) Prabowo. Golkar sebagai partai urutan nomor tiga kok kalah dengan partai urutan bawahnya,” ujar Ari di Jakarta, Selasa (28/2).
Menurut Ari, Golkar mempunyai tanggung jawab politik sebagai partai besar papan atas untuk mencalonkan kadernya di Pilpres 2024.
“Golkar menduduki peringkat 3 dalam berbagai survei. Golkar mempunyai kepercayaan diri dan peluang politik untuk segera mendefinisikan calon dari Golkar untuk didiskusikan dengan KIB," kata Ari.
Menurut Ari, KIB juga patut segera mendeklarasikan capres dan cawapres untuk memperjelas posisinya.
Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo mengatakan KIB patut segera mendeklarasikan capres dan cawapres untuk memperjelas posisinya.
- Nilai Transaksi di Program EPIC Sale Mencapai Rp 14,9 Triliun
- Transaksi Program BINA Diskon 2024 Tembus Rp 25,4 Triliun, Ini Harapan Menko Airlangga
- Penyaluran Jauh Lampui Target, Akses KUR Diperluas Hingga 2 Juta Debitur Baru
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat